Langsung ke konten utama

Larangan Penggunaan Plastik di Green Campus UNS

NIM : K7119059
Nama : Deby Pitaloka
Penulis Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar


A.     Latar Belakang

Universitas Sebelas Maret merupakan salah satu perguruan tinggi yang menggunakan semboyan kampus hijau atau sering disebut sebagai Green Campus. Lahan kampus yang luas dan penuh dengan pepohonan rindang serta tumbuh-tumbuhan yang menghiasi hampir di seluruh sudut kampus begitu juga di tiap-tiap fakultas. Suasana sejuk dan pemandangan yang hijau dan asri dapat dinikmati setiap kali masuk ke area kampus Universitas Sebelas Maret. Namun hal tersebut belum cukup memberikan kontribusi besar terhadap lingkungan di UNS. Masih banyak tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab dari civitas UNS yang belum mencerminkan “Green Campus” itu sendiri. Salah satunya yaitu penggunaan plastik dalam jumlah yang cukup banyak. Sampai saat ini mungkin banyak yang belum menyadari bahwa penggunaan plastik sangat berpengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan. Dapat dilihat di tempat pembuangan sampah yang ada di UNS yang sudah dibedakan menjadi tempat sampah organik dan anorganik sampah plastiklah yang mendominasi. Bahkan tak jarang masih ada beberapa yang memasukkan sampah berbahan dasar plastik ke dalam tempat sampah organik saking banyaknya sampah plastik maupun kelalaian pengguna sendiri. Padahal sampah plastik membutuhkan waktu sekitar 500 hingga 1000 tahun untuk terurai secara alami.

B.     Tujuan Artikel Ilmiah

Tujuan artikel ini adalah untuk  membahas tentang larangan penggunaan plastik di area kampus Universitas Sebelas Maret yang menggunakan semboyan kampus hijau atau sering disebut sebagai Green Campus.

C.    Pembahasan

Green Campus adalah sistem pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang ramah lingkungan serta melibatkan warga kampus dalam aktifitas lingkungan yang dapat memberikan manfaat positif bagi lingkungan, ekonomi, dan sosial. Universitas Sebelas Maret merupakan salah satu universitas yang dikategorikan sebagai Green Campus. Salah satu upaya mewujudkan Green Campus yaitu dengan melarang penggunaan sampah plastik di area kampus. Seperti yang kita ketahui, sampah plastik yang ditimbun di tanah baru bisa terurai setelah ribuan tahun lamanya. Entah sampah dalam bentuk kantong plastik maupun botol pastik dapat menyebabkan kerusakan ekosistem dan dapat menyumbat jalannya air ke dalam tanah dan dapat memicu banjir maupun tanah longsor. Meskipun sudah di daur ulang, air dan limbah ataupun racun hasil dari proses pendaur ulangan itu sendiri akan masuk ke dalam tanah atau laut dan perlahan-lahan merusak ekosistem tanah dan laut yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap manusia. Belum lagi pengelolaan sampah di Universitas Sebelas Maret ini masih kurang optimal, masih didapati di beberapa tempat, sampah-sampah yang menumpuk dibakar, sedangkan pembakaran sampah jelas-jelas memberi kontribusi yang besar terhadap polusi udara di sekitar, dan dapat mengganggu pernapasan pula. Kemungkinan besar sampah-sampah yang sudah dibedakan menjadi sampah organik dan anorganik juga belum didaur ulang secara nyata atau hanya ditimbun di tempat pembuangan sampah akhir.
Maka dari itu diperlukan adanya tindakan secara nyata menanggapi hal tersebut. Menghentikan penggunaan sampah plastik di area kampus mungkin dapat menjadi solusi yang tepat. Di Universitas Sebelas Maret sendiri pun aktivitas jual-beli baik di kantin tiap fakultas, koperasi mahasiswa, dan beberapa tempat lainnya masih menggunakan kantong plastik sebagai tempat berbagai jenis barang atau makanan yang dibelanjakan. Kantong plastik yang digunakan pun terkadang hanya digunakan untuk sekali pakai, padahal dalam sehari ada begitu banyak transaksi yang terjadi sehingga akan semakin meninggi pula penggunaan sampah plastik dan limbah plastik yang akan bertumpuk di area kampus. Hal ini mungkin dapat diatasi dengan melarang penggunaan kantong plastik di area kampus dan menggantinya dengan tote bag atau tas tenteng yang terbuat dari kain yang praktis dan dapat digunakan berkali-kali. Jadi setiap mahasiswa yang ingin membeli suatu barang misalnya dari koperasi mahasiswa, diwajibkan untuk membawa tempat untuk barang belanjaannya sendiri dengan tote bag atau tas tenteng dari bahan selain plastik tersebut. Selain itu dapat diatasi dengan meminimalisir penggunaan botol plastik sekali pakai dengan menggantikannya menggunakan botol tumbler yang dapat dipakai berkali-kali pula.

D.    Kesimpulan

Selain membutuhkan waktu yang sangat lama untuk dapat terurai, sampah plastik juga mempunyai pengaruh buruk bagi lingkungan dan kesehatan kita. Untuk itu Universitas Sebelas Maret melarang penggunaan plastik di area kampus.









https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/uns-green-campus-menuju-green-campus-yang-sebenarnya.html 
https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/uns-green-campus-menuju-green-campus-yang-sebenarnya.html
https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/uns-green-campus-menuju-green-campus-yang-sebenarnya.html
https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/uns-green-campus-menuju-green-campus-yang-sebenarnya.html
https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/uns-green-campus-menuju-green-campus-yang-sebenarnya.html

Komentar