NIM
: K7119059
Nama
: Deby Pitaloka
Penulis
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
A. Latar
Belakang
Universitas Sebelas Maret merupakan salah satu perguruan tinggi yang menggunakan semboyan kampus hijau atau sering disebut sebagai Green Campus. Lahan kampus yang luas dan penuh dengan pepohonan rindang serta tumbuh-tumbuhan yang menghiasi hampir di seluruh sudut kampus begitu juga di tiap-tiap fakultas. Suasana sejuk dan pemandangan yang hijau dan asri dapat dinikmati setiap kali masuk ke area kampus Universitas Sebelas Maret. Namun hal tersebut belum cukup memberikan kontribusi besar terhadap lingkungan di UNS. Masih banyak tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab dari civitas UNS yang belum mencerminkan “Green Campus” itu sendiri. Salah satunya yaitu penggunaan plastik dalam jumlah yang cukup banyak. Sampai saat ini mungkin banyak yang belum menyadari bahwa penggunaan plastik sangat berpengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan. Dapat dilihat di tempat pembuangan sampah yang ada di UNS yang sudah dibedakan menjadi tempat sampah organik dan anorganik sampah plastiklah yang mendominasi. Bahkan tak jarang masih ada beberapa yang memasukkan sampah berbahan dasar plastik ke dalam tempat sampah organik saking banyaknya sampah plastik maupun kelalaian pengguna sendiri. Padahal sampah plastik membutuhkan waktu sekitar 500 hingga 1000 tahun untuk terurai secara alami.
B. Tujuan Artikel Ilmiah
Tujuan
artikel ini adalah untuk membahas
tentang larangan penggunaan plastik di area kampus Universitas Sebelas Maret yang menggunakan semboyan kampus hijau atau sering disebut sebagai Green Campus.
C. Pembahasan
Tujuan
artikel ini adalah untuk membahas
tentang larangan penggunaan plastik di area kampus Universitas Sebelas Maret yang menggunakan semboyan kampus hijau atau sering disebut sebagai Green Campus.
C. Pembahasan
C. Pembahasan
Green Campus
adalah sistem pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang ramah
lingkungan serta melibatkan warga kampus dalam aktifitas lingkungan yang dapat
memberikan manfaat positif bagi lingkungan, ekonomi, dan sosial. Universitas Sebelas Maret merupakan salah satu universitas yang dikategorikan sebagai Green Campus. Salah satu upaya
mewujudkan Green Campus yaitu dengan
melarang penggunaan sampah plastik di area kampus. Seperti yang kita ketahui,
sampah plastik yang ditimbun di tanah baru bisa terurai setelah ribuan tahun
lamanya. Entah sampah dalam bentuk kantong plastik maupun botol pastik dapat
menyebabkan kerusakan ekosistem dan dapat menyumbat jalannya air ke dalam tanah
dan dapat memicu banjir maupun tanah longsor. Meskipun sudah di
daur ulang, air dan limbah ataupun racun hasil dari proses pendaur ulangan itu
sendiri akan masuk ke dalam tanah atau laut dan perlahan-lahan merusak
ekosistem tanah dan laut yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap manusia.
Belum lagi pengelolaan sampah di Universitas Sebelas Maret ini masih kurang
optimal, masih didapati di beberapa tempat, sampah-sampah yang menumpuk
dibakar, sedangkan pembakaran sampah jelas-jelas memberi kontribusi yang besar
terhadap polusi udara di sekitar, dan dapat mengganggu pernapasan pula. Kemungkinan
besar sampah-sampah yang sudah dibedakan menjadi sampah organik dan anorganik
juga belum didaur ulang secara nyata atau hanya ditimbun di tempat pembuangan
sampah akhir.
Maka dari itu diperlukan adanya tindakan secara nyata
menanggapi hal tersebut. Menghentikan penggunaan sampah plastik di area kampus
mungkin dapat menjadi solusi yang tepat. Di Universitas Sebelas Maret sendiri
pun aktivitas jual-beli baik di kantin tiap fakultas, koperasi mahasiswa, dan
beberapa tempat lainnya masih menggunakan kantong plastik sebagai tempat
berbagai jenis barang atau makanan yang dibelanjakan. Kantong plastik yang
digunakan pun terkadang hanya digunakan untuk sekali pakai, padahal dalam
sehari ada begitu banyak transaksi yang terjadi sehingga akan semakin meninggi
pula penggunaan sampah plastik dan limbah plastik yang akan bertumpuk di area
kampus. Hal ini mungkin dapat diatasi dengan melarang penggunaan kantong
plastik di area kampus dan menggantinya dengan tote bag atau tas tenteng yang
terbuat dari kain yang praktis dan dapat digunakan berkali-kali. Jadi setiap
mahasiswa yang ingin membeli suatu barang misalnya dari koperasi mahasiswa,
diwajibkan untuk membawa tempat untuk barang belanjaannya sendiri dengan tote
bag atau tas tenteng dari bahan selain plastik tersebut. Selain itu dapat
diatasi dengan meminimalisir penggunaan botol plastik sekali pakai dengan
menggantikannya menggunakan botol tumbler
yang dapat dipakai berkali-kali pula.
D. Kesimpulan
Selain membutuhkan waktu yang sangat lama untuk dapat
terurai, sampah plastik juga mempunyai pengaruh buruk bagi lingkungan dan
kesehatan kita. Untuk itu Universitas Sebelas Maret melarang penggunaan plastik
di area kampus.
Selain membutuhkan waktu yang sangat lama untuk dapat terurai, sampah plastik juga mempunyai pengaruh buruk bagi lingkungan dan kesehatan kita. Untuk itu Universitas Sebelas Maret melarang penggunaan plastik di area kampus.
https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/uns-green-campus-menuju-green-campus-yang-sebenarnya.html
https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/uns-green-campus-menuju-green-campus-yang-sebenarnya.html
https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/uns-green-campus-menuju-green-campus-yang-sebenarnya.html
https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/uns-green-campus-menuju-green-campus-yang-sebenarnya.html
https://uns.ac.id/id/uns-berkarya/uns-green-campus-menuju-green-campus-yang-sebenarnya.html
Komentar
Posting Komentar